PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Pertanyaan Dari:
Untung Sutrisno, Jl. Gn. Bentang 13 RT 05/13 Perum Panglayungan Tasikmalaya
(disidangkan pada hari Jum’at, 27 Syawal 1430 H / 16 Oktober 2009)

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Di kampung kami ada yang menyelenggarakan Maulid Nabi tapi ada sebagian yang mengatakan tidak perlu diselenggarakan. Bagaimana menurut Majelis Tarjih mengenai hal ini?
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Pertanyaan tentang penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw seperti yang saudara sampaikan pernah ditanyakan dan telah pula dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah. Untuk itu, kami sarankan saudara membaca kembali jawaban-jawaban tersebut, yaitu terdapat dalam buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman 271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008. Namun demikian, berikut ini akan kami sampaikan ringkasan dari dua jawaban yang telah dimuat sebelumnya tersebut.
Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya. Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.
Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan dalam sebuah hadis:
عَنْ عُمَرَ يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Aku mendengar Nabi saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Adapun yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini, adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw.
Allah SWT telah menegaskan dalam al-Qur’an, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah sebaik-baiknya suri teladan bagi umat manusia. Allah berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [QS. al-Ahzab (33): 21]

Wallahu a’lam bish-shawab. *amr)

Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com http://tarjihmuhammadiyah.blogspot.com

Ditulis pada Religi | Tinggalkan Komentar

PERENCANAAN

Perencanaan, adalah kegiatan-kegiatan pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa depan guna mencapai tujuan yang diinginkan, serta pemantauan dan penilaian atas perkembangan hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Pengertian perencanaan sebenarnya … Lanjut membaca

Galeri | Tinggalkan Komentar

UNTUK KITA SEMUA

Setiap orang adalah pemimpin, minimal pemimpin bagi dirinya sendiri dan bagi yang sudah berkeluarga maka menjadi pimpinan bagi keluarga mereka masing-masing. Dalam suatu organisasi peran pimpinan sangatlah vital, maju mundurnya suatu organisasi ditentukan oleh para pemimpinnya. Oleh karena itu ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan oleh para pemimpin atau calon pemimpin, entah itu untuk organisasi swasta maupun organisasi nirlaba agar dia benar-benar dirasakan memimpin dan para pegawainya tidak merasa bahwa organisasi mereka dipimpin oleh “autopilot” (autopilot-suatu istilah yang sedang populer dan gampang ditemukan tertulis pada spanduk-spanduk yang terpampang di jalanan Ibukota), yaitu:
1. Memberikan Visi
Seorang pemimpin seharusnya mempunyai mimpi tentang apa yang dipimpinnya, karena melalui mimpi itulah suatu visi organisasi biasanya akan tercipta. Tanpa adanya suatu visi maka organisasi akan bergerak tanpa arah tujuan yang jelas sehingga seorang pemimpin sebagai nahkoda organisasi harus memiliki/menciptakan visi untuk memudahkan dirinya menempatkan diri dalam membawa organisasi ke arah tujuan yang jelas. Pemimpin seharusnya menjadi pihak yang paling mengerti tentang tujuan organisasi sehingga pemimpin dapat menginspirasi dan menginternalisasikan visi tersebut kepada anggota organisasi. Boleh saja suatu organisasi mengkontrakkan pembuatan visi dan misi organisasi kepada pihak ketiga (konsultan), tetapi pihak ketiga tersebut hanyalah sebatas mempercantik pembahasaan dari visi dan misi yang telah dibahas bersama oleh internal organisasi, yaitu pemimpin organisasi dengan para anggotanya. Hal tersebut penting sekali diperhatikan karena visi dan misi organisasi itu berbicara tentang arah gerak organisasi, dan pihak yang paling tahu tentang hal tersebut adalah pemimpin dan anggota organisasi tersebut sendiri.
2. Mengkomunikasikan Visi Misi Organisasi
Pemimpin harus mengkomunikasikan visi dan misi organisasi ke dalam internal organisasi ataupun ke luar organisasi tesebut. Mengkomunikasikan visi dan misi organisasi ke dalam internal organisasi adalah suatu cara untuk mendapatkan dukungan dan memberikan persamaan persepsi antar anggota organisasi mengenai output dan outcome yang hendak dicapai serta memberikan gambaran bersama mengenaik kekuatan dan kelemahan organisasi untuk dicarikan solusi bersama. Komunikasi ke luar organisasi adalah sebagai media untuk melakukan tindakan “menjual diri” terhadap produk maupun keberadaan organisasi kita, sehingga keberadaan organisasi kita akan semakin kokoh dan dikenal. Upaya mengkomunikasikan visi dan misi organisasi juga merupakan salah satu cara bagi pemimpin organisasi untuk membuat organisasi yang dipimpinnya dapat diterima oleh pihak luar dan keberadaannya bukan diaangap sebagai ancaman. Dalam proses mengkomunikasikan visi dan misi organisasi, peran pemimpin sangatlah vital karena seorang pemimpin akan dianggap mewakili organisasi sehingga seorang pemimpin harus mengetahui visi dan misi organisasi secara keseluruhan tanpa terlalu tergantung kepada juru bicara organisasi.
3. Mengoptimalkan Sumber Daya
Seorang pemimpin adalah penentu dalam suatu organisasi. Dia harus mampu mengkoordinasikan berbagai sumber daya dalam organisasi agar dapat berfungsi secara optimal. Suatu sumber daya organisasi baik itu manusia, uang, maupun peralatan yang bagus akan menjadi sia-sia ketika pemimpin organisasi gagal untuk memaksimalkan peran masing-masing sumber daya. Ambil contoh sumber daya manusia, dalam organisasi sumber daya manusia berfungsi sebagai aset yang sangat vital. Kegagalan kita dalam memaksimalkan sumber daya manusia dalam organisasi akan berimbas pada minimnya kontribusi mereka pada organisasi. Salah satu bentuk kegagalan dalam memaksimalkan SDM organisasi adalah dengan tidak memberikan mereka pelatihan yang baik. Banyak organisasi memberikan waktu dan dana yang berlebihan dalam perekrutan pegawai-pegawai terbaik, tetapi setelah para pegawai terbaik tersebut berhasil didapatkan proses terhenti sampai di situ. Tidak ada pengenalan, tidak ada orientasi, tidak ada pelatihan berkelanjutan bagi mereka. Alhasil para pegawai terbaik tersebut tidak mampu memberikan hasil yang optimal bagi organisasi. Banyak pemimpin organisasi terlalu berharap berlebih pada para pegawainya untuk memberikan hasil yang optimal bagi organisasi, tetapi para pemimpin organisasi tersebut lupa untuk memberikan pelatihan dan kesempatan yang maksimal bagi para pegawainya untuk mampu berkembang dan berinovasi. Bahkan lebih parahnya lagi apabila masih ada pemimpin organisasi yang menyuruh pegawainya untuk mengatur diri mereka sendiri dan membiarkan mereka saling berkoordinasi sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas dengan dalih tugas pemimpin hanyalah “memimpin” (menyuruh dan menerima hasil). Pemimpin bukanlah orang yang berleha-leha dengan segala fasilitas yang mereka terima dan di sisi lain dengan tega membiarkan para pegawainya sempoyongan dengan berbagai tugas yang diberikan.
4. Memberi Bentuk
Keberadaan suatu organisasi ditentukan oleh proses bisnis yang dipilihnya. Seorang pemimpin selayaknya mampu memberikan arahan mengenai proses bisnis seperti apa yang akan digeluti oleh organisasi yang sedang mereka tempati tersebut. Pemimpin harus memberikan bentuk bagi organisasi yang dipimpinnya. Organisasi hanyalah sebuat alat untuk mencapai suatu tujuan. Cepat atau lambatnya suatu tujuan tercapai tergantung dari kemampuang positioning organisasi. Kemampuan positioning organisasi ditentukan oleh kemampuan pemimpin dalam memberikan arah dan bentuk bagi organisasi. Organisasi akan berjalan lambat ketika diisi oleh manusia-manusia yang lambat juga. Organisasi akan menjadi suatu alat yang berjalan dengan sangat pelan ketika desain organisasi terlalu kompleks, terlalu banyak kepentingan yang bermain di dalamnya, banyak peraturan yang menyulitkan, dan tidak ada ruang bagi organisasi untuk memperbaiki diri. Semua hal itu harus diketahui oleh pemimpin. Ketika pemimpin gagal untuk merencanakan dan memberikan bentuk suatu organisasi, maka pemimpin tersebut berarti sedang merencanakan suatu organisasi yang gagal.
5. Menjamin Kualitas
Seorang pemimpin organisasi adalah sosok yang selalu memberi warna dalam setiap kegiatan organisasi. Dia adalah ruh organisasi tersebut. Baik-buruknya organisasi sangat ditentukan seberapa berkualitasnya kepemimpinan seseorang. Seorang pemimpin selain harus dapat merencanakan dan menentukan arah gerak organisasi juga harus mampu memberikan jaminan kualitas bagi setiap tahapan dalam organisasi, mulai dari tahapan input, proses, output, hingga outcome. Seorang pemimpin harus mau turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi riil para pegawainya untuk memastikan kinerja para pegawainya sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Apabila seorang pemimpin mau untuk turun langsung ke lapangan dan tidak hanya duduk di balik mejanya semata, maka pemimpin tersebut akan memiliki lebih banyak informasi yang dibutuhkan bagi pengembangan organisasi ke depannya. Toyota sebagai salah satu industri otomotif terbaik di dunia juga mengajarkan kepada para eksekutifnya untuk datang turun dan melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan kualitas setiap produk yang mereka hasilkan. Organisasi berkualitas lahir dari pemimpin dan anggota organisasi yang berkualitas juga. Untuk menjadi pemimpin yang berkualitas, seseorang perlu untuk membangun disiplin diri melalu langkah-langkah sebagai berikut, yaitu mulai untuk berani mendisiplinkan diri sehingga lama kelamaan disiplin tersebut menjadi budaya kita, jangan terlalu berorientasi pada kelemahan orang lain tetapi berorientasilah untuk terus menerus memperbaiki diri, mulailah sesegera mungkin di saat orang lain sedang mulai untuk merencanakan perubahan diri, mulailah dari hal yang paling kecil, dan mulailah dari sekarang apabila kita ingin menjadi pemimpin yang berkualitas dan menginspirasi para pegawai kita. (dari berbagai sumber)

Ditulis pada Organisasi | 7 Komentar

CATATAN HARI INI

NEGERIKU ITU PENUH DENGAN ORANG PINTAR, HANYA SAJA MEREKA ITU TERFRAGMENTASI DALAM RUANG YANG TIDAK PAS BUAT MEREKA..YA KAHIRNYA MEREKA MASING-MASING INGIN KELIHATAN EKSIS, JADILAH AKHIRNYA MEREKA MEMBUAT ATURAN ATURAN YANG ISINYA BERUSAHA MENUNJUKKAN EKSISTENSINYA MASING-MASING, YA AKHIRNYA YANG TERJADI ADALAH ATURAN TERSEBUT MALAH MENJADI JERAT YANG TIDAK MENCERDASKAN BANGSA TETAPI JUSTRU MENJERUMUSKAN BANGSA DALAM RED TAPE DAN REDUNDANT…YA…SEPERTINYA NEGERIKU INI MEMANG TELAH OVERMANAGED BUT UNDERLED…

Sampingan | Posted on by | Tinggalkan Komentar

DAFTAR PLAT NOMOR PEJABAT

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia:
RI 1 : Presiden
RI 2 : Wakil Presiden
RI 3 : Istri/suami presiden
RI 4 : Istri/suami wakil presiden
RI 5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI 7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI 8 : Ketua Mahkamah Agung
RI 9 : Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI 11 : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 12 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI 13 : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
RI 14 : Menteri Sekretaris Negara
RI 15 : Menteri Sekretaris Kabinet
RI 16 : Menteri Dalam Negeri
RI 17 : Menteri Luar Negeri
RI 18 : Menteri Pertahanan
RI 19 : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20 : Menteri Keuangan
RI 21 : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 22 : Menteri Perindustrian
RI 23 : Menteri Perdagangan
RI 24 : Menteri Pertanian
RI 25 : Menteri Kehutanan
RI 26 : Menteri Perhubungan
RI 27 : Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28 : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI 29 : Menteri Pekerjaan Umun
RI 30 : Menteri Kesehatan
RI 31 : Menteri Pendidikan Nasional
RI 32 : Menteri Sosial
RI 33 : Menteri Agama
RI 34 : Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
RI 35 : Menteri Komunikasi dan Informasi
RI 36 : Menteri Negara Riset dan Teknologi
RI 37 : Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
RI 38 : Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39 : Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40 : Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI 41 : Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42 : Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bapenas
RI 43 : Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44 : Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45 : Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
RI 46 : Jaksa Agung
RI 47 : Panglima Tentara Nasional Indonesia
RI 48 : Kepala Kepolisian Republik Indonesia
RI 52 : Wakil Ketua DPR
RI 59 : Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
-
Khusus
CD = Corps Diplomatique (Diplomat dari Perwakilan Luar Negeri (Kedutaan)
CC = Corps Consulaire, perwakilan luar negeri dari kantor konsulat jenderal.
KAA = Konferensi Asia-Afrika 2005. Khusus untuk kesempatan ini, mobil-mobil para peserta konferensi memiliki kode ini.
RI = untuk presiden dan pejabat pemerintahan pusat
-
Corps Diplomatic dan Corps Consular
Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
CD 12 : Amerika Serikat
CD 13 : India
CD 14 : Britania Raya
CD 15 : Vatikan
CD 16 : Norwegia
CD 17 : Pakistan
CD 18 : Myanmar
CD 19 : China
CD 20 : Swedia
CD 21 : Arab Saudi
CD 22 : Thailand
CD 23 : Mesir
CD 24 : Perancis
CD 25 : Filipina
CD 26 : Australia
CD 27 : Irak
CD 28 : Belgia
CD 29 : Uni Emirat Arab
CD 30 : Italia
CD 31 : Swiss
CD 32 : Jerman
CD 33 : Sri Lanka
CD 34 : Denmark
CD 35 : Kanada
CD 36 : Brazil
CD 37 : Rusia
CD 38 : Afghanistan
CD 39 : Yugoslavia (Serbia ?)
CD 40 : Republik Ceko
CD 41 : Finlandia
CD 42 : Meksiko
CD 43 : Hongaria
CD 44 : Polandia
CD 45 : Iran
CD 47 : Malaysia
CD 48 : Turki
CD 49 : Jepang
CD 50 : Bulgaria
CD 51 : Kamboja
CD 52 : Argentina
CD 53 : Romania
CD 54 : Yunani
CD 55 : Yordania
CD 56 : Austria
CD 57 : Suriah
CD 58 : UNDP
CD 59 : Selandia Baru
CD 60 : Belanda
CD 61 : Yaman
CD 62 : UPU
CD 63 : Portugal
CD 64 : Aljazair
CD 65 : Korea Utara
CD 66 : Vietnam
CD 67 : Singapura
CD 68 : Spanyol
CD 69 : Bangladesh
CD 70 : Panama
CD 71 : UNICEF
CD 72 : UNESCO
CD 73 : FAO
CD 74 : WHO
CD 75 : Korea Selatan
CD 76 : ADB
CD 77 : Bank Dunia
CD 78 : IMF
CD 79 : ILO
CD 80 : Papua Nugini
CD 81 : Nigeria
CD 82 : Chili
CD 83 : UNHCR
CD 84 : WFP
CD 85 : Venezuela
CD 86 : ESCAP
CD 87 : Colombia
CD 88 : Brunei
CD 89 : UNIC
CD 90 : IFC
CD 91 : UNTAET
CD 97 : Palang Merah
CD 98 : Maroko
CD 99 : Uni Eropa
CD 100 : ASEAN (Sekretariat)
CD 101 : Tunisia
CD 102 : Kuwait
CD 103 : Laos
CD 104 : Palestina
CD 105 : Kuba
CD 106 : AIPO
CD 107 : Libya
CD 108 : Peru
CD 109 : Slowakia
CD 110 : Sudan
CD 111 : ASEAN (Yayasan)
CD 112 : (Utusan)
CD 113 : CIFOR
CD 114 : Bosnia-Herzegovina
CD 115 : Libanon
CD 116 : Afrika Selatan
CD 117 : Kroasia
CD 118 : Ukraina
CD 119 : Mali
CD 120 : Uzbekistan
CD 121 : Qatar
CD 122 : UNFPA
CD 123 : Mozambik
CD 124 : Kepulauan Marshall
-
Sumber : Kaskus

Sampingan | Posted on by | Tinggalkan Komentar